
Kejari Muba Sukses Gelar Pemusnahan Barang Bukti Narkotika dan Pidum Lainnya
Kejaksaan Negeri (Kejari) Musi Banyuasin melaksanakan pemusnahan barang bukti yang telah memiliki kekuatan hukum tetap (inkracht). Barang bukti yang dimusnahkan meliputi narkotika jenis sabu dan ekstasi, serta barang bukti dari tindak pidana umum lainnya seperti senjata tajam dan... Baca Selengkapnya
Berita Terkini

Penyuluhan Hukum Program Jaksa Masuk Sekolah di SMA N 1 Sekayu

Pelantikan dan Serah Terima Jabatan Kepala Seksi di Lingkungan Kejari Muba

Kejari Muba Tahan Tersangka Kasus Korupsi Dana Desa
